Remaja mesjid
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Remaja mesjid adalah perkumpulan pemuda mesjid yang melakukan aktivitas sosial dan ibadah di lingkungan suatu mesjid.
Pembagian tugas dan wewenang dalam remaja mesjid termasuk dalam golongan organisasi yang menggunakan konsep Islam dengan menerapkan asas musyawarah mufakat dan amal jama'i (kegotongroyongan) dalam segenap aktifitasnya.
[sunting] Struktur organisasi
Bentuk organisasi bidang kerjayang digunakan oleh pengurusan organisasi remaja masjid pada umumnya adalah:
- Bidang Pembinaan Anggota
- Bidang Kemasyarakatan
- Bidang An-Nisa'
- Bidang Kesekretariatan
- Bidang Keuangan
Para pimpinan dari tiap bidang kerja mempunyai wewenang dan tangggung jawab atas pelaksanaan bagiannya masing-masing.
[sunting] Contoh komposisi struktur organisasi Remaja mesjid
Komposisi yang mengisi struktur organisasi pengurus adalah:
- Ketua Umum
- Ketua Bidang Pembinaan Anggota
- Ketua Bidang Kemasyarakatan
- Ketua Bidang An-nisa'
- Sekretris Umum
- Bendahara Umum
- Wakil Sekum Bidang Pembinaan anggota
- Wakil Sekum Bidang Kemasyarakatan
- Wakil Sekum Bidang An-Nisa'
- Wakil Bendahara Umum
- Departemen Dakwah
- Departemen Pendidikan & Olahraga
- Departemen Perpustakaan
- Departemen Mading & Buletin (Jurnalistik)
- Departemen Humas
- Departemen Sosial
- Departemen An-Nisa'

