SKKB
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
|
Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia |
SKKB adalah singkatan dari Surat Keterangan Kelakuan Baik yang dikeluarkan oleh Kepolisian bagi pemohon yang telah memenuhi syarat. SKKB berisikan keterangan dari pihak kepolisian bahwa yang bersangkutan tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut. SKKB berlaku selama 6 (enam) bulan.
[sunting] Pranala Luar
| Tulisan rintisan ini belum dikategorikan, tapi Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |

