Pengerukan Indonesia

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

PT. Pengerukan Indonesia atau sering disingkat dengan Rukindo adalah BUMN yang khusus bergerak di bidang Pengerukan dan Reklamasi, khususnya menyangkut alur-alur pelayaran utama di Indonesia.

[sunting] Sejarah

Sekitar tahun 60-an, kegiatan pengerukan dilakukan oleh Pemerintah yaitu Dinas Pengerukan dibawah Instansi Ditjen Perhubungan Laut. Kemudian pada tahun 1964, Dinas Pengerukan beralih menjadi bagian dari PN Pelabuhan Badan Pengusahaan Pelabuhan/Administrator Pelabuhan (BPP/ADPEL). Pada tanggal 30 April 1983, semua Divisi Pengerukan dibawah BPP digabung/dirubah status menjadi PERUM PENGERUKAN yang pembinaannya dibawah Departemen Perhubungan.

Sejalan dengan perkembangan perusahaan, pada tanggal 1 Oktober 1991 maka bentuk Perum dialihkan menjadi Perusahaan Perseroan dengan nama PT (Persero) Pengerukan Indonesia atau PT. RUKINDO.

[sunting] Kantor Pusat

PT. Rukindo Indonesia
Jl. Raya Ancol Baru, Ancol TImur, Jakarta 14310
Telp. : (021) 430 1380
Fax.: (021) 490 430, 435 3669
Telex. : 64196 KERUK IA
Email : admin@rukindo.co.id

[sunting] Pranala luar