Common law
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
|
|
|---|
| Hukum Contract |
| Hukum Tort |
| Hukum Property |
| Wills dan trusts |
| Hukum Criminal |
| Evidence |
| lihat/ sunting templat ini |
Sistem hukum Common-law membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania. Dia terkenal karena terdapat hukum tidak tertulis (non-statutory) yang luas mencerminkan sebuah konsensus penghakiman dengan sejarah berabad-abad oleh para juris.
[sunting] Lihat juga
- Arraignment
- Hukum sipil (sistem hukum)
- Kawin adat
- Hukum Inggris
- Grand jury
- Sistem juri dalam pengadilan
- Daftar topik hukum
- Hukum Skotlandia
[sunting] Pranala luar
- The Common Law by Oliver Wendell Holmes Jr.
- The Common Law by Oliver Wendell Holmes Jr., di Proyek Gutenberg
- The Australian Institute of Comparative Legal Systems
- Common Law Venue

