Makmum
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Makmum merujuk pada mereka yang melaksanakan shalat secara berjama'ah dan bertindak sebagai anggota (yang dipimpin).
[sunting] Lihat pula
| Serial Artikel Islam mengenai Shalat | |
|---|---|
|
Shalat Fardhu: |
|
|
|
|
| Artikel mengenai Islam ini adalah sebuah tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |

