Hizbut Tahrir

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Kenetralan sebagian atau keseluruhan artikel ini dipertentangkan.
Silakan melihat pembicaraan di halaman diskusi artikel ini.

Artikel ini adalah bagian dari seri
Islam
Rukun Islam
Syahadat · Shalat · Zakat · Puasa · Haji
Rukun Iman
Allah · Kitab · Malaikat ·
Nabi · Kiamat · Takdir
Tokoh Islam
Muhammad SAW
Nabi & Rasul· Para Sahabat· Ahlul Bait
Kota Suci
Mekkah · Madinah · Yerusalem
Najaf · Karbala · Kufah
Kazimain · Mashhad · Samarrah
Hari Raya
Hijrah · Idul Fitri · Maulid
Idul Adha · Asyura · Ghadir Khum
Arsitektur
Mesjid · Menara · Mihrab · Ka'bah
Arsitektur Islam
Jabatan Fungsional
Khalifah ·Ulama ·Muadzin · Imam · Mullah · Ayatullah · Mufti
Teks & Hukum
Al-Qur'an · Hadits · Sunnah
Fiqih · Fatwa · Syariat
Aliran
Sunni: Hanafi · Hambali · Maliki · Syafi'i
Syi'ah: Dua Belas Imam · Ismailiyah · Zaidiyah
Lain-lain: Ibadi · Khawarij · Murji'ah · Mu'taziliyah
Gerakan
Hizbullah · Hizbut Tahrir
Ikhwanul Muslimin · Tasawuf
Wahhabisme · Salafiyah
Ormas Islam
Nahdlatul Ulama · Muhammadiyah
Persis · MUI ·LDII
Lihat Pula
Portal:Islam
Indeks artikel tentang Islam
lihat  bicara  edit

Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam. Politik merupakan kegiatannya, dan Islam adalah ideologinya.

Hizbut Tahrir bergerak di tengah-tengah umat, dan bersama-sama mereka berjuang untuk menjadikan Tegaknya Islam sebagai permasalahan utamanya, serta membimbing mereka untuk kembali ke sistem Khilafah dan menegakkan hukum yang diturunkan Allah dalam realitas kehidupan.

Hizbut Tahrir merupakan organisasi politik, bukan organisasi kerohanian (seperti tarekat), bukan lembaga ilmiah (seperti lembaga studi agama atau badan penelitian), bukan lembaga pendidikan (akademis), dan bukan pula lembaga sosial (yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan). Politik yang diemban Hizbut Tahrir adalah politik syar'iyah yaitu pelayanan terhadap ummat.

Daftar isi

[sunting] Latar belakang pendirian dan sejarah

Syekh Taqiyyuddin An Nabhani adalah pendiri Hizbut Tahrir. Pendirian Hizbut Tahrir didasarkan pada QS Ali 'Imran ayat 104, yanga berbunyi "Dan hendaklah ada diantara kamu, segolongan umat yang menyeru kepada yang ma'ruf (kebaikan) dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung".


[sunting] Tujuan

Hizbut Tahrir bertujuan melanjutkan kehidupan Islam, mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia, dan menjaga pemikiran dan perasaan masyarakat agar tetap mengemban Islam. Tujuan ini berarti mengajak kaum muslimin kembali hidup secara Islami dalam Daulah Islam dan masyarakat Islam. Tujuan politis ini dalam strateginya dilakukan melalui jalur individual (dakwah pembinaan kader), jalur sosial-kultural (dakwah kemasyarakatan) dan jalur struktural (dakwah kepada para pemegang kekuasaan yang mampu merubah sistem).

Daulah Islam ("negara Islam") adalah kepemimpinan tunggal di seluruh negeri kaum muslimin dengan syariat Islam sebagai satu-satunya pedoman hukum dan sosial bagi warganya,kemananan negara juga di tangan kaummuslimin sepenuhnya. Syariat Islam ini diyakini akan mampu membangkitkan negeri-negeri Islam dari keterpurukannya selama ini, dan dari ketergantungannya pada negara-negara imperialis.

[sunting] Kegiatan

Hizbut Tahrir secara ideologis merupakan organisasi Islam yang memiliki pemikiran dan metode dakwah yang khas yang berbeda dengan organisasi Islam lainnya seperti Muhamadiyah, Nadhatul Ulama dan lain sebagainya yang telah bercampur dengan kebudayaan lokal dan kebudayaan barat. Dengan melakukan kegiatan-kegiatan dakwahnya, Hizbut Tahrir bertujuan untuk mengubah situasi masyarakat yang rusak menjadi masyarakat Islam. Hal ini dilakukan dengan mengubah ide-ide rusak yang ada menjadi ide-ide Islam, sehingga ide-ide ini menjadi opini umum di tengah masyarakat serta menjadi persepsi bagi mereka. Selanjutnya persepsi ini akan mendorong mereka untuk merealisasikan dan menerapkannya sesuai dengan tuntutan Islam.

[sunting] Lihat pula

[sunting] Pranala Luar