Pembiayaan konsumen
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Pembiayaan konsumen adalah kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan pembayaran secara angsuran [1]. Pembiayaan konsumen termasuk ke dalam jasa keuangan dan dapat dilakukan baik oleh bank ataupun lembaga keuangan non-bank dalam bentuk perusahaan pembiayaan.
[sunting] Pranala luar
[sunting] Catatan kaki
- ^ Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 84/PMK.012/2006 Tentang Perusahaan Pembiayaan
| Artikel mengenai ekonomi ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |

