Ahmed Haroun

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Ahmed Mohammed Haroun adalah mantan menteri dalam negeri Sudan. Ia menduduki jabatan ini pada puncak konflik Darfur. Baru-baru ini namanya disebutkan oleh Pengadilan Kejahatan Internasional sebagai salah satu terdakwa pertama kejahatan perang Darfur.[1] Haroun saat ini menjabat sebagai menteri negara urusan kemanusiaan, sebuah jabatan di bawah jabatan menteri.[1]

[sunting] Rujukan

  1. ^ a b Reuters.. ICC names first Darfur war crimes suspects. CNN. URL diakses pada 2007-02-27.

[sunting] Lihat pula


Bahasa lain