Luhak

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Artikel ini tidak memiliki referensi sumber sehingga isinya tidak bisa diverifikasi.
Bantulah memperbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak.
Artikel yang tidak dapat diverifikasikan dapat dihapus sewaktu-waktu oleh Pengurus

Luhak adalah bagian pemerintahan dalam Kerajaan Pagaruyung

Ada tiga luhak di Minangkabau dimasa awal dibentuknya sistem pemerintahan bercorak Minangkabau, yakni :

  1. Luhak Tanah Datar
  2. Luhak Agam
  3. Luhak Lima Puluh Koto

Luhak Tanah Datar disebut juga Luhak Nan Tuo (Luhak tertua). Sebab luhak inilah yang pertama dibina lantaran pusat kerajaan Pagaruyung berada di luhak ini. Luhak ini meliputi Kabupaten Tanah Datar dan Kota Padang Panjang.

Luhak Agam meliputi kabupaten Agam sekarang ditambah wilayah kota Bukittinggi.

Luhak Lima Puluh Koto meliputi Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh. Luhak ini disebut juga Luhak Nan Bungsu.

Lihat juga Luhak Kubuang Tigo Baleh