Kunio Lemari

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Kunio Lemari (lahir 29 November 1942) adalah Penjabat sementara Presiden Kepulauan Marshall periode 20 Desember 1996-14 Januari 1997. Ia memegang jabatan ini setelah kematian presiden sebelumnya, Amata Kabua. Sebelum itu, ia menjabat sebagai Menteri Transportasi dan Komunikasi negara tersebut.

Pendahulu:
Amata Kabua
Penjabat sementara Presiden Kepulauan Marshall
1996–1997
Pengganti:
Imata Kabua