Negara kesatuan

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Peta negara-negara kesatuan
Peta negara-negara kesatuan

Negara kesatuan adalah sebuah negara yang diperintah sebagai satu kesatuan. Kekuasaan politik pemerintah dalam negara kesatuan dapat dialihkan ke tingkat yang lebih rendah yang dipilih rakyat setempat, misalnya gubernur atau walikota, tapi pemerintah pusat memiliki hak untuk mencabut pejabat-pejabat tersebut. Hal ini berbeda dengan negara federasi, di mana setiap negara bagian memiliki kekuasaan sendiri yang tidak dapat dicabut pemerintah pusat.

Sebagian besar negara di dunia adalah negara kesatuan karena kebanyakan ukurannya tidak terlalu besar sehingga tidak perlu dibagi menjadi negara-negara bagian. Sebaliknya, kebanyakan negara besar memiliki sistem federasi, misalnya Rusia, Kanada, Amerika Serikat, Brazil, India, dan Australia.

[sunting] Daftar negara kesatuan