Kaidah
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Kaidah atau dalil adalah rumusan asas yang menjadi hukum dan aturan yang sudah pasti yang selanjutnya menjadi patokan [1].
Etimologi kaidah berasal dari istilah bahasa Arab yang berarti "aturan".
[sunting] Referensi
- ^ (id) Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga Departemen Pendidikan Nasional. Balai Pustaka 2005.
| Tulisan rintisan ini belum dikategorikan, tapi Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |

