Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
|
Kecurigaan adanya pelanggaran hak cipta |
|
Sebagian atau keseluruhan dari artikel ini dicurigai telah melanggar hak cipta dari tulisan yang terletak di:
Disarankan untuk tidak melakukan perubahan apapun sampai masalah pelanggaran hak cipta di artikel ini diteliti pengguna lain dan diputuskan melalui konsensus
Kecuali kecurigaan hak cipta ini bisa dibuktikan salah dalam waktu paling lambat dua minggu, artikel ini akan dihapus |
|
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional adalah menteri negara yang membawahi Bappenas
ORGANISASI
Tugas Pokok dan Fungsi Bappenas diuraikan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 4 dan Nomor 5 Tahun 2002 tentang Organisasi dan tata kerja Kantor Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, tugas pokok dan fungsi tersebut tercermin dalam struktur organisasi, proses pelaksanaan perencanaan pembangunan nasional, serta komposisi sumber daya manusia dan latar belakang pendidikannya. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Bappenas dibantu oleh Sekretariat Utama, Staf Ahli dan Inspektorat Utama, serta 7 deputi yang masing-masing membidangi bidang-bidang tertentu.
kebijakan ekonomi makro PERKEMBANGAN EKONOMI MAKRO
Perkembangan Ekonomi Makro terlihat dari beberapa indikator yang diharapkan akan memberi gambaran tentang perekonomian nasional baik pertumbuhan maupun krisis ekonomi. Untuk itu, program-program reformasi, restrukturisasi ekonomi dan keuangan melalui kebijaksanaan fiskal dan moneter, serta dukungan dan kesepakatan dengan lembaga internasional terus diupayakan antara lain dengan Dana Moneter Internasional (IMF) yang dituangkan dalam Jakarta Initiative dan Memorandum of Economic and Financial Policies (MEFP).
pembangunan ekonomi PEMBANGUNAN EKONOMI
Peranan sektor industri dan perdagangan diarahkan untuk memantapkan stabilitas ekonomi, di samping kinerja sektor pertanian berusaha ditingkatkan, dan pembangunan kehutanan ditekankan pada rehabilitasi hutan dan lahan kritis, pembangunan hutan tanaman industri dan hutan rakyat. Selain itu, kegiatan dunia usaha yang tumbuh dengan pesat ternyata cenderung ditujukan pada sektor yang rentan terhadap gejolak moneter, sehingga kegiatan ekonomi yang mengalami kontraksi bertambah bebannya, dan mengakibatkan berkurangnya kesempatan kerja, meskipun selama Repelita VI pertambahan angkatan kerja telah diikuti oleh perluasan kesempatan kerja, baik dalam jumlah maupun mutu.
pembangunan prasarana PEMBANGUNAN PRASARANA
Makin membaiknya sarana dan prasarana perhubungan serta pembangunan pariwisata, pos dan telekomunikasi yang meningkat, mempunyai arti yang semakin penting dalam menunjang pembangunan nasional secara keseluruhan. Di samping sektor pengairan dengan jaringan irigasi yang merupakan pendukung sektor pertanian, sektor pertambangan dan energi tetap melanjutkan peranannya sebagai sektor andalan yang menyediakan sumber energi, bahan baku industri dan sumber penerimaan negara.
pembangunan sumber daya manusia PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA
Pada awal pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta keseimbangan ekonomi makro yang terkendali selalu diikuti oleh sumber daya manusia (SDM) yang semakin meningkat kualitasnya. Dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya, pembangunan agama, budi pekerti, kesehatan, kesejahteraan sosial, pendidikan, serta Iptek, kelautan dan kedirgantaraan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya pembangunan kualitas SDM, sebagai insan dan sumber daya pembangunan.
pembangunan regional dan daerah PEMBANGUNAN REGIONAL DAN SUMBER DAYA ALAM
Pembangunan daerah sebagai bagian integral dan penjabaran dari pembangunan Nasional diarahkan untuk lebih mengembangkan dan menyerasikan laju pertumbuhan antar daerah dengan memperhatikan daerah yang terbelakang, daerah padat dan jarang penduduk, daerah transmigrasi, daerah terpencil dan perbatasan, serta mempercepat pembangunan kawasan Timur Indonesia yang pelaksanaannya disesuaikan dengan prioritas daerah.
pembangunan hukum, penerangan, politik, hankam dan administrasi negara PEMBANGUNAN HUKUM, PENERANGAN, POLITIK, HANKAM DAN ADMINISTRASI NEGARA
Pembangunan hukum terus diupayakan untuk kemajuan perletakan dasar-dasar kuat bagi terwujudnya Indonesia sebagai negara hukum di samping kesadaran politik rakyat di atas landasan Pancasila dan UUD 1945. Selain pembangunan pertahanan keamanan negara (hankamneg) diarahkan pada pembangunan segenap komponennya untuk memelihara stabilitas nasional yang mantap, dinamis, dan mewaspadai perkembangan lingkungan strategis; pendayagunaan aparatur negara dan sistem pengawasan pembangunan semakin diperlukan untuk memperlancar penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan secara efisien, efektif, bersih, bertanggung jawab dan merata di seluruh pelosok tanah air.
kerjasama luar negeriKERJASAMA LUAR NEGERI
Dana pinjaman maupun hibah luar negeri merupakan pelengkap dan diterima dengan syarat lunak maupun tanpa ikatan politik, serta harus digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan yang produktif, menjadi prioritas dan menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
pembiayaan dan pengendalian pembangunan PEMBIAYAAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN
Anggaran khususnya APBN merupakan sumber daya yang penting dalam pembangunan nasional. Agar pembangunan nasional dapat dilaksanakan secara efektif sesuai dengan sumber dana yang ada, maka sebagai acuan ditetapkan sistem penganggaran negara, dasar perhitungan APBN, petunjuk-petunjuk lain yang terkait, serta informasi mengenai perkembangan RAPBN.
pusat dokumentasi (pusdok) PUSAT DATA DAN INFORMASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Untuk menunjang perencanaan pembangunan nasional, khususnya dalam meningkatkan pengetahuan, informasi dalam bentuk "softcopy" dan "hardcopy" merupakan referensi yang penting. Pusat Data dan Informasi Renbang melaksanakan pengolahan dan penyediaan data, pengembangan sistem informasi,dokumentasi dan jaringan perpustakaan.terutama
overseas training office (oto) PUSAT PEMBINAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN (PUSBINDIKLATREN)
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas/profesionalisme SDM, khususnya institusi perencana di pusat dan daerah, maka bagi mereka diberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri. Di samping itu, diberikan pembinaan berupa pengembangan jabatan fungsional perencana bagi Pegawai Negeri Sipil di bidang perencanaan pembangunan Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pusbindiklatren.
PROGRAM PEMBANGUNAN NASIONAL (PROPENAS)
GBHN 1999 ditetapkan dengan maksud memberikan arah penyelenggaraan negara dengan tujuan mewujudkan kehidupan yang demokratis, berkeadilan sosial, melindungi hak asasi manusia, menegakkan supremasi hukum dalam tatanan masyarakat dan bangsa yang beradab, berakhlak mulia, mandiri, bebas dan maju serta sejahtera dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Oleh karena itu, GBHN 1999 juga memberikan gambaran kondisi umum kehidupan bernegara pada saat ini beserta visi dan misi pembangunan sebagai acuan penyelenggaraan pembangunan selama lima tahun ke depan. Kondisi Umum, visi dan misi tersebut untuk selanjutnya dipergunakan sebagai landasan penyusunan Program Pembangunan Nasional (Propenas). Komentar dan Saran dapat melalui email propenas@bappenas.go.id
badan koordinasi tata ruang nasional BADAN KOORDINASI TATA RUANG NASIONAL Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional (BKTRN) merupakan lembaga yang dibentuk pada tahun 1993 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1993, yang bertugas mengkoordinasikan kegiatan penataan ruang nasional. BKTRN terdiri dari Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas (sebagai Ketua merangkap Anggota), Menteri Negara Sekretaris Negara (sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota), Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan Keamanan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Negara Agraria/Ketua Badan Pertanahan Nasional, dan Deputi Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Regional dan Daerah (sebagai Sekretaris merangkap Anggota). Untuk melaksanakan tugasnya, BKTRN membentuk Kelompok Kerja dan Tim-Tim Teknis. Sekretariat BKTRN berada dalam struktur organisasi Bappenas.
landasan/acuan/dokumen pembangunan nasional LANDASAN/ACUAN/DOKUMEN PEMBANGUNAN NASIONAL
Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), Repelita, Peraturan-Perundangan, dan petunjuk teknis adalah merupakan acuan dalam pelaksanaan pembangunan nasional agar terarah dan efektif. Perkembangan pelaksanaan pembangunan nasional antara lain tercantum dalam Lampiran Pidato Kenegaraan Presiden pada setiap tanggal 16 Agustus.
hubungan eksternal/eksternal link HUBUNGAN EKSTERNAL
Dalam rangka meningkatkan diseminasi data/informasi kepada masyarakat luas dan dunia internasional, maka telah dibangun berbagai situs web/homepage lembaga pemerintah, lembaga internasional, lembaga pendidikan, dan media massa yang dapat diakses melalui situs Bappenas.

