Patih
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Patih adalah jabatan Perdana Menteri pada kerajaan Nusantara kuno. Selanjutnya istilah tersebut menyebar ke beberapa daerah Nusantara, dengan sebutan Pateeh (Brunei), Patti (Maluku) dengan pengertian baru. Sekarang ini, jabatan ini dalam suatu provinsi lebih kurang sama dengan jabatan Sekdaprop (Sekretaris Daerah Provinsi).
[sunting] Jabatan Patih dalam Kerajaan
[sunting] Kesultanan Banjar
Di Kerajaan Banjar pada abad ke-15, istilah Patih juga berarti nama jabatan Kepala Negeri (Patih Kuin, Patih Rumbih) dan menteri (Patih Baras, Patih Luhu, Patih Dulu).
[sunting] Kesultanan Brunei
Patih Berbai adalah Sultan ke-2 Brunei yang dikenal sebagai Sultan Ahmad. Naik tahta 1408, sebelumnya terkenal dengan nama Pateh Berbai. Pangeran Bendahara yang pertama bagi Brunei dan yang mula-mula mengasaskan nama Brunei yang berasal dari perkataan Baru nah. Menikah dengan adik Ong Sum Ping. Mejadi mertua Sultan Sharif Ali. Pernah menjadi kepala utusan Brunei ke China. Wafat 1425.
| Artikel mengenai sejarah Indonesia ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |

