Badan Intelijen Negara

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Badan Intelijen Negara, disingkat BIN, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen. Kepala BIN periode 2004 - 2009 adalah Mayjen (Purn) Syamsir Siregar yang menggantikan AM Hendropriyono.

Daftar isi

[sunting] Struktur organisasi BIN

  • Kepala
  • Sekretariat Utama
  • Deputi Bidang Penyelidikan Luar Negeri
  • Deputi Bidang Penyelidikan Dalam Negeri
  • Deputi Bidang Pengolahan
  • Deputi Bidang Pengamanan
  • Deputi Bidang Penggalangan
  • Staf Ahli Bidang Politik Dalam negeri
  • Staf Ahli Bidang Politik Luar negeri
  • Staf Ahli Bidang Ekonomi
  • Staf Ahli Bidang Sosial Budaya
  • Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan

[sunting] Tugas pejabat BIN

[sunting] Kepala BIN

mempunyai tugas:

  • memimpin BIN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • menyiapkan kebijakan nasional dan kebijakan umum sesuai dengan tugas BIN
  • menetapkan kebijakan teknis pelaksanaan tugas BIN yang menjadi tanggung jawabnya
  • membina dan melaksanakan kerja sama dengan instansi dan organisasi lain

[sunting] Sekretariat Utama

mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan, pembinaan, pengendalian administrasi, dan sumber daya di lingkungan BIN

[sunting] Deputi Bidang Penyelidikan Luar Negeri

mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan di bidang penyelidikan luar negeri

[sunting] Deputi Bidang Penyelidikan Dalam Negeri

mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan di bidang penyelidikan dalam negeri

[sunting] Deputi Bidang Pengolahan

mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan di bidang pengolahan

[sunting] Deputi Bidang Pengamanan

mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan di bidang pengamanan

[sunting] Deputi Bidang Penggalangan

mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan di bidang penggalangan

[sunting] Staf Ahli Bidang Politik Dalam Negeri

mempunyai tugas memberi telaahan mengenai masalah politik dalam negeri

[sunting] Staf Ahli Bidang Politik Luar Negeri

mempunyai tugas memberi telaahan mengenai masalah politik Luar negeri

[sunting] Staf Ahli Bidang Ekonomi

mempunyai tugas memberikan telaahan mengenai masalah ekonomi

[sunting] Staf Ahli Bidang Sosial Budaya

mempunyai tugas memberikan telaahan mengenai masalah sosial budaya

[sunting] Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan

mempunyai tugas memberikan telaahan mengenai masalah pertahanan dan keamanan.

[sunting] Pranala luar


 
Lembaga Pemerintah Non Departemen Republik Indonesia
Bendera Indonesia

ANRI | BIN | BKN | BKKBN | BKPM | BAKOSURTANAL | BMG | BNP2TKI | BPOM | BAPETEN | BPKP | BPPT | BAPPENAS | BPN | BPS | BSN | BATAN | LAN | LIPI | LEMHANNAS | LAPAN | LEMSANEG | PERPUSNAS