Cindua Mato

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Ada usul agar artikel atau bagian ini digabungkan ke artikel Kaba Cindua Mato.   (Perbincangkan)
Artikel ini tidak memiliki referensi sumber sehingga isinya tidak bisa diverifikasi.
Bantulah memperbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak.
Artikel yang tidak dapat diverifikasikan dapat dihapus sewaktu-waktu oleh Pengurus

Cindua Mato adalah seorang senopati kerajaan Pagaruyung, putera seorang Dayang atau Inang yang bernama Kambang Bandahari. Ayahnya diduga juga suami dari Bundo Kanduang. Siapa ayahnya yang sebenarnya masih menjadi suatu misteri. Ada yang mengatakan bahwa seorang punggawa kerajaan Pagaruyung yang bernama Salamat Panjang Gombak adalah ayahnya yang sekaligus suami Bundo Kanduang. Sehingga Cindua Mato adalah adik kandung sebapak dari Sutan Rumanduang atau Dang Tuangku, yang menjadi raja Pagaruyung setelah Bundo Kanduang mengundurkan diri dari jabatan Ratu Minangkabau.

Cindua Mato telah berhasil menyelamatkan wibawa kerajaan di mata kerajaan-kerajaan lain di Sumatera. Beliau berhasil menyelamatkan tunangan Sang Pangeran Dang Tuangku yang bernama Puti Bungsu dari kawin paksa oleh Imbang Jaya, Raja Kerajaan Timur (sebagian mengatakan selatan).

Cindua meneruskan pemerintahan sesudah Dang Tuangku mengasingkan diri bersama ibunya, Bundo Kanduang dan keluarganya.

Sebagian sejarawan mengatakan bahwa nama samaran dalam kaba untuk seorang tokoh dalam sejarah yaitu Perpatih Nan Sebatang

[sunting] Referensi

Lihat buku berjudul Cindua Mato karangan Datuk Sangguno Dirajo