Ahmed Haroun
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Ahmed Mohammed Haroun adalah mantan menteri dalam negeri Sudan. Ia menduduki jabatan ini pada puncak konflik Darfur. Baru-baru ini namanya disebutkan oleh Pengadilan Kejahatan Internasional sebagai salah satu terdakwa pertama kejahatan perang Darfur.[1] Haroun saat ini menjabat sebagai menteri negara urusan kemanusiaan, sebuah jabatan di bawah jabatan menteri.[1]
[sunting] Rujukan
- ^ a b Reuters.. ICC names first Darfur war crimes suspects. CNN. URL diakses pada 2007-02-27.
[sunting] Lihat pula
| Artikel mengenai biografi tokoh ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |

