Bank devisa
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Bank devisa adalah bank yang memperoleh surat penunjukan dari Bank Indonesia untuk dapat melakukan kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing. Bank devisa dapat menawarkan jasa-jasa bank yang berkaitan dengan mata uang asing tersebut seperti transfer keluar negeri, jual beli valuta asing, transaksi eksport import, dan jasa-jasa valuta asing lainnya.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum suatu bank umum swasta nasional dapat diberikan izin untuk menjadi bank devisa, antara lain:
- bahwa bank yang bersangkutan telah bekerja untuk suatu jangka waktu tertentu;
- bahwa management dan usahanya berjalan dengan baik dan sehat;
- bahwa Bank yang bersangkutan mempunyai kemampuan finansiil, perlengkapan materiil dan tenaga teknis yang diperlukan.
| Artikel mengenai ekonomi ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |

