Berkas:Tanda Jabatan (Semua).jpg

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

[sunting] Ringkasan

Lisensi Dipegang Oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Indonesia , dapat dipergunakan untuk kepentingan pendidikan dan pengajaran

Tanda Jabatan bagi Pramuka Penegak dan pandega . Dari kiri ke kanan , atas ke bawah :

  • 1.Pengurus Dewan Ambalan Penegak (Ambalan di Gugus Depan)
  • 2.Pengurus Dewan Racana Pandega (Racana di Gugus Depan)
  • 3.Pengurus Dewan Kerja Ranting Penegak dan Pandega (Tingkat Kwartir Ranting di Kecamatan)
  • 4.Pengurus Dewan Kerja Cabang Penegak dan Pandega (Tingkat Kwartir Cabang di Kota atau Kabupaten)
  • 5.Pengurus Dewan Kerja Daerah Penegak dan Pandega (Tingkat Kwartir Daerah di Propinsi)
  • 6.Pengurus Dewan Kerja Nasional Penegak dan Pandega (Kwatir Nasional)

[sunting] Jenis lisensi

Copyright Kwartir Nasional Gerakan Pramuka . Penggunaan bebas untuk tujuan pendidikan dan pengajaran

© Gambar ini berhak cipta. Pemegang hak cipta mengizinkan orang lain untuk menggunakannya untuk tujuan apapun, dengan syarat {{{1}}}

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuPenggunaDimensiBesar berkasKomentar
(saat ini)03:03, 20 April 2006Anakmadiun (Bicara | kontrib)374×40231 KBTanda Jabatan bagi Pramuka Penegak dan pandega . Dari kiri ke kanan , atas ke bawah : 1.Pengurus Dewan Ambalan Penegak (Ambalan di Gugus Depan) 2.Pengurus Dewan Racana Pandega (Racana di Gugus Depan) 3.Pengurus Dewan Kerja Ranting Penegak dan Pandega (Ti

Halaman-halaman berikut memiliki pranala ke berkas ini: