Badan Independen
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
| Artikel ini bagian dari seri Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia |
|
|
Majelis Permusyawaratan Rakyat |
|
|
Presiden |
|
|
Lihat pula: |
|
Badan Independen, adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat, namun bekerja secara independen.
Berikut adalah daftar beberapa Badan Independen:
- Badan Nasional Sertifikasi Profesi
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
- Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
- Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)
- Komisi Ombudsman Nasional (KON)
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
| Tulisan rintisan ini belum dikategorikan, tapi Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |

