Kliring Berjangka Indonesia

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

P.T. Kliring Berjangka Indonesia
Tipe Persero
Didirikan 23 Desember 1997
Pendiri Pemerintah Republik Indonesia
Letak Jakarta, Indonesia Menara BDN Lantai 8, Jl. MH Thamrin No. 5 Jakarta 10340
Tokoh penting Surdiyanto Suryodarmodjo(Direktur Utama)
Abdul Salam (Komisaris)
Area layanan Organisasi Regulator Mandiri
Industri Jasa pendukung bursa
Produk jasa kliring dan penyelesaian transaksi berjangka, derivatif dan resi gudang
Laba operasional Rp
Laba bersih Rp
Pemilik Pemerintah Republik Indonesia
Slogan Commitment to progress
Situs Situs resmi KBI

PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) (KBI) didirikan pada tanggal 25 Agustus 1984, yang merupakan salah satu otoritas pada industri berjangka dan derivatif di Indonesia yang saat ini sahamnya dimiliki secara penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Pada tanggal 4 September 2001 melalui surat keputusan kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) No.128/IX/2001, KBI memperoleh izin operasional sebagai lembaga kliring berjangka guna menjalankan fungsi utamanya yaitu kliring, penjaminan, dan penyelesaian atas seluruh transaksi kontrak berjangka dan derivatif di Bursa/Luar Bursa yang didaftarkan oleh masing-masing Anggota Kliring.

KBI saat ini adalah sebagai pelaksana kliring dan penjaminan penyelesaian atas transaksi yang terjadi di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) serta transaksi-transaksi yang terjadi di luar bursa yang dilakukan oleh anggota-anggotanya.

[sunting] Pranala luar