Hakim Nur-ud-Din

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Maulana Hakim Nur-ud-Din (lahir 1841 di Bhera/Punjab, wafat 13 Maret 1914 di Qadian) adalah Khalifatul Masih I, pemimpin dari Komunitas Muslim Ahmadiyah.[1] Dia terpilih untuk jabatan ini pada tanggal 27 Mei 1908, satu hari setelah kewafatan pendiri Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad.[2] Maulana Hakim Nur-ud-Din seorang tabib termasyur, penulis dan ahli ilmu agama dari komunitas Ahmadiyah.

[sunting] Rujukan

  1. ^ Buku "Bukan Sekedar Hitam Putih", [1] halaman 3
  2. ^ Buku "Bukan Sekedar Hitam Putih", [2] halaman 224 - 225

[sunting] Pranala luar

Bahasa lain