Agen Tunggal Pemegang Merk

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Agen Tunggal Pemegang Merek (disingkat ATPM) suatu merek dagang adalah perusahaan yang ditunjuk untuk memasarkan suatu produk atau merek tertentu di Indonesia oleh produsen (principle) yang umumnya berada di luar negeri. Contoh ATPM antara lain ATPM TOYOTA, ATPM DAIHATSU dan ATPM ISUZU.