Hakim Nur-ud-Din
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Maulana Hakim Nur-ud-Din (lahir 1841 di Bhera/Punjab, wafat 13 Maret 1914 di Qadian) adalah Khalifatul Masih I, pemimpin dari Komunitas Muslim Ahmadiyah.[1] Dia terpilih untuk jabatan ini pada tanggal 27 Mei 1908, satu hari setelah kewafatan pendiri Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad.[2] Maulana Hakim Nur-ud-Din seorang tabib termasyur, penulis dan ahli ilmu agama dari komunitas Ahmadiyah.
[sunting] Rujukan
- ^ Buku "Bukan Sekedar Hitam Putih", [1] halaman 3
- ^ Buku "Bukan Sekedar Hitam Putih", [2] halaman 224 - 225
[sunting] Pranala luar
- (en) Khalifatul Masih
| Artikel mengenai biografi tokoh ini adalah suatu tulisan rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia mengembangkannya. |

