Luhak Kubuang Tigo Baleh

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Artikel ini tidak memiliki referensi sumber sehingga isinya tidak bisa diverifikasi.
Bantulah memperbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak.
Artikel yang tidak dapat diverifikasikan dapat dihapus sewaktu-waktu oleh Pengurus

Luhak Kubuang Tigo Baleh (Indonesia : Luhak Kubung Tiga Belas) merupakan luhak termuda, terletak di sebelah selatan Luhak Tanah Datar. Luhak ini dibentuk dimasa agak belakangan, bukan di masa Adityawarman.

Luhak ini berdiri dilatarbelakangi oleh masalah politik Pagaruyung sewaktu terjadinya tindakan oposisi dari tiga belas orang Datuk yang tergolong bangsawan Pagaruyung. Para Datuk ini mempunyai perbedaan pandangan yang tajam mengenai suatu masalah yang tidak membawa suatu kesepakatan. Diduga waktu itu, Pagaruyung dipegang oleh seseorang yang masih kuat pengaruh Melayu atau Sanskertanya, terbukti dari kalimatnya yang melegenda yang melahirkan nama Luhak ini yaitu "... Ku buang Tigo baleh ninik mamak ini .. " Maksudnya saya usir tiga belas datuk yang berseberangan dengan pendapat saya ini, supaya jangan lagi tinggal di Luhak Tanah Datar. [rujukan?] Maka Datuk yang tiga belas orang itu melakukan hijrah ke Selatan Tanah Datar yang kemudian terkenal dengan nama Solok.Mereka membawa serta anak kemenakannya. Mereka menyebar hampir ke seluruh lembah Solok hingga Solok Selatan. Sampai sekarang keturunan mereka berkembang hingga perbatasan Kerinci, Kabupaten Pesisir Selatan yang berbatasan dengan Kerinci dan Provinsi Bengkulu dan sebagian wilayah Kota Padang.

[sunting] Lihat pula

  • Nagari Bayang
  • Indrapura
  • Muara Labuh
  • Pauh
  • Lubuk Kilangan
  • Tarusan